Jika anda ingin melegalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan Belanda, untuk keperluan mengurus MVV atau ingin menikah di Belanda. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKBM anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir SKBM di Kedutaan Belanda Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. SKBM anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Belanda
1. Akte SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah Asli
2. Copy Paspor
Catatan: SKBM anda akan kami terjemahkan kedalam bahasa Belanda/ Inggris kemudian SKBM asli dan terjemahan dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan dilegalisir akhir di Kedutaan Belanda.
Baca Juga:
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKBM di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKBM di Kedutaan Belanda. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir SKBM anda di Kedutaan Belanda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.














